Kasus Perusakan Kantor DPRD Luwu Masuki Babak Baru, Tersangka Segera Ditetapkan 

suaraluwu@gmail.com
1 Min Read

Kasus dugaan perusakan dan pembakaran fasilitas Kantor DPRD Luwu yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada 20 April 2026 memasuki tahap baru.

Sebelumnya dalam aksi tersebut, massa mendatangi Kantor DPRD Luwu untuk menyampaikan aspirasi. Namun demonstrasi kemudian berujung ricuh setelah sejumlah fasilitas kantor dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk pada bagian tangga gedung. Massa juga disebut membakar ban bekas di area kantor DPRD.

Proses penanganan perkara tersebut diketahui telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka disebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Kanit I Polres Luwu, Ipda Irsul, mengatakan proses penyidikan telah berjalan dan gelar perkara juga telah dilakukan.

“Untuk kasusnya sudah tahap sidik dan sudah digelar minggu lalu. Untuk penetapan tersangka minggu ini karena menunggu Kasat pulang, baru digelar penetapan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka diperkirakan dilakukan setelah pelaksanaan gelar perkara lanjutan.

“Minggu ini insya Allah,” Tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti dalam proses penanganan kasus tersebut.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang diumumkan secara resmi sebagai tersangka.

Share This Article