Bawa Kabur Mobil Rekan Kerja, Pegawai Dishub Ditangkap di Luwu gara-gara Tak Bisa Bayar BBM 

suaraluwu@gmail.com
2 Min Read

Seorang pria berinisial GW yang berstatus pegawai Dinas Perhubungan diamankan setelah diduga membawa kabur mobil milik rekan kerjanya dari Kota Manado, Sulawesi Utara. Perjalanannya menuju Makassar terhenti di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Kasus tersebut terungkap setelah GW singgah mengisi bahan bakar di sebuah kios bensin eceran. Namun, usai pengisian selesai, ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar sehingga memicu kecurigaan pemilik kios.

Berdasarkan informasi Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar, pemilik kios kemudian menahan kendaraan yang dikendarai GW sebelum menghubungi pihak kepolisian.

“Setelah pengisian selesai, GW mengaku tidak memiliki uang untuk membayar. Kondisi tersebut membuat pemilik kios curiga hingga akhirnya menahan kendaraan yang dibawa pria tersebut,” kata Anwar, Selasa (7/7/2026).

Petugas yang datang ke lokasi kemudian membawa GW untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui mobil Honda Brio Satya bernomor polisi DB 1492 RN yang dikendarainya bukan merupakan miliknya.

Mobil tersebut diketahui milik Nevi Reni yang juga bekerja di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Manado. GW mengaku membawa kendaraan tersebut untuk menuju Makassar dengan alasan ingin menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Hasil penelusuran polisi menunjukkan mobil tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke Polres Manado beberapa hari sebelumnya. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Polsek Telluwanua, Polres Palopo, dan Polres Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini GW masih diamankan sambil menunggu penanganan lanjutan dari penyidik Polres Manado. Sementara kendaraan yang diduga dibawa tanpa sepengetahuan pemilik telah diamankan sebagai barang bukti.

Share This Article