Diduga Angkut BBM Ilegal, Sebuah Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Ponrang dan Tewaskan seorang IRT

suaraluwu@gmail.com
2 Min Read

Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor dan satu truk terjadi di Jalan Poros Palopo–Makassar, Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, sekitar 22 Agustus 2026. Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Truk yang terlibat merupakan kendaraan bernomor polisi B 9786 BPU yang disebut milik PT Bintang Delapan Sembilan Energi. Dalam sumber informasi, kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal, tetapi status muatan maupun legalitas pengangkutannya belum disertai konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP H. M. Alwi, membenarkan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni dua sepeda motor dan satu truk.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika RF (27) yang mengendarai Honda CRF melaju dari arah selatan menuju utara dan berusaha menyalip kendaraan di depannya.

Setelah menyalip, sepeda motor yang dikendarai RF disebut kehilangan kendali sehingga menabrak Yamaha MX King yang ditumpangi AA (36) dan SI (26).

Pada saat bersamaan, truk Hino yang dikemudikan BGS (22) datang dari arah berlawanan. Jarak kendaraan yang sudah berdekatan membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.

AA mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara SI mengalami luka robek pada paha kanan dan mendapatkan perawatan medis.

RF juga mengalami sejumlah luka pada bagian dada dan lutut. Kedua korban yang mengalami luka kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

Kecelakaan tersebut menjadi perhatian karena selain menyebabkan korban jiwa, terdapat dugaan mengenai aktivitas pengangkutan BBM ilegal oleh truk yang terlibat. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan penelusuran dan keterangan resmi untuk memastikan status operasional kendaraan maupun muatan saat kejadian.

Share This Article