Perang kelompok yang melibatkan sejumlah pemuda terjadi di Desa Seba-Seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, pada Selasa (29/9/2026). Dari penanganan bentrokan tersebut, sebanyak 10 senjata api rakitan jenis papporo ditemukan, sementara dua pemuda diamankan terkait dugaan penguasaan senjata tersebut.
Kedua pemuda masing-masing berinisial MA (28), warga Dusun Wailempak, dan RA (25), warga Dusun Campur Sari, Desa Seba-Seba. Polisi masih mencari tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan aksi tersebut.
Kasus bermula setelah polisi menerima informasi mengenai perang kelompok yang melibatkan sejumlah pemuda. Personel kemudian membubarkan kelompok yang terlibat dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpul.
Dalam penyisiran, sejumlah senjata rakitan jenis papporo ditemukan di sekitar lokasi. Pemeriksaan kembali dilakukan pada malam hari di Dusun Campur Sari setelah sejumlah pemuda terlihat berkumpul.
Di sekitar lokasi tersebut, kembali ditemukan senjata rakitan yang disembunyikan di pinggir jalan. Senjata itu ditutupi menggunakan daun dan rumput kering agar tidak mudah terlihat.
Penyelidikan terhadap barang bukti kemudian mengarah kepada MA dan RA yang diduga berkaitan dengan penguasaan senjata rakitan tersebut. Keduanya selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut salah seorang terduga mengakui pernah membawa dan menguasai papporo serta menggunakannya dalam bentrokan antarkelompok. Terduga lainnya juga disebut mengakui menguasai senjata rakitan yang diduga digunakan dalam perang kelompok tersebut.
Selain 10 pucuk papporo, ditemukan pula 11 pelontar spiritus, lima anak panah, satu ketapel, dua botol spiritus, 105 kotak korek api kayu, 134 butir peluru timah mimis, 79 peluru timah berbentuk kerucut, serta 208 butir kelereng.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani mengatakan penyelidikan masih dilakukan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam bentrokan maupun penguasaan senjata rakitan.
MA dan RA saat ini masih menjalani proses hukum bersama barang bukti yang ditemukan. Tiga orang lain yang diduga berkaitan dengan aksi perang kelompok tersebut masih dalam pencarian.
Penjagaan dan pemantauan juga masih dilakukan di Desa Seba-Seba dan wilayah sekitarnya untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan.


