Pernikahan pasangan dengan perbedaan usia cukup jauh, hingga puluhan tahun, di Desa Awo’ Gading, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, menjadi perhatian warganet di media sosial.
Pasangan tersebut viral setelah foto pernikahan mereka beredar luas di berbagai platform media sosial.
Informasi yang beredar menyebut mempelai perempuan berusia sekitar 60 tahun dan telah memiliki cucu.
Sementara itu, mempelai laki-laki diketahui masih berusia sekitar 20 tahun.
Pernikahan pasangan tersebut memunculkan beragam reaksi dari masyarakat dan pengguna media sosial.
Sebagian warganet memberikan doa dan dukungan terhadap pasangan tersebut.
“Kalau memang saling sayang dan sama-sama bahagia, semoga rumah tangganya langgeng,” tulis salah seorang netizen di media sosial.
Camat Lamasi, Awalauddin membenarkan adanya pernikahan pasangan tersebut di wilayah Kecamatan Lamasi.
“Betul ada pernikahan itu, di Desa Awo’ Gading, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Di tengah ramainya perbincangan, sejumlah pihak juga mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati pilihan hidup setiap orang selama hubungan tersebut sah secara agama maupun hukum.
Hingga kini, unggahan terkait pasangan tersebut masih ramai dibagikan dan menjadi perbincangan di media sosial.


