Tak Pakai Sistem Ganjil-Genap, Kendaraan Roda Empat di Luwu Cuma Bisa Isi BBM Maksimal Rp400 Ribu per Hari

Redaksi
2 Min Read

Antrean panjang BBM masih terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu. Untuk mengendalikan antrean, pembelian BBM bagi kendaraan roda empat kini dibatasi maksimal Rp400 ribu per hari. Sementara itu, sepeda motor masih diperbolehkan mengisi hingga tangki penuh.

Berbeda dengan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor kendaraan yang telah diterapkan di Luwu Timur, Kabupaten Luwu belum menggunakan skema tersebut. Pembatasan dilakukan berdasarkan nilai pembelian BBM setiap kendaraan. 

Sistem ganjil-genap sendiri telah diterapkan di Luwu Timur sejak 10 September 2026 untuk mengurai antrean di SPBU.

Kepala Dinas Perdagangan Luwu Ruslang mengatakan sistem ganjil-genap belum diberlakukan karena kondisi antrean di Luwu masih dinilai dapat ditangani dengan pembatasan pengisian dan pengawasan di SPBU.

“Belum diberlakukan. Di Luwu kondisi masih bisa teratasi sesuai laporan tim di lapangan,” ujar Ruslang, Senin (14/9/2026).

Meski demikian, antrean kendaraan masih ditemukan di sejumlah SPBU. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Luwu Muhammad Rudi menyebut antrean panjang terjadi hampir di seluruh SPBU dan dikhawatirkan menimbulkan keresahan jika persoalan tersebut terus berlangsung.

Kondisi antrean bahkan sempat meluber hingga badan jalan dan mengganggu arus kendaraan. Persoalan distribusi BBM bersubsidi juga menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.

Untuk mengawasi pengisian, tim terpadu ditempatkan di sejumlah SPBU setiap hari. Pemantauan dilakukan terhadap proses pengisian sekaligus antrean kendaraan agar tidak semakin mengganggu lalu lintas.

Pengawasan terhadap distribusi BBM juga disebut diperkuat setelah persoalan kelangkaan dan antrean panjang terjadi. Sebelumnya, pemerintah daerah meminta mekanisme penyaluran BBM subsidi dievaluasi, termasuk verifikasi penerima yang menggunakan barcode untuk kebutuhan pertanian dan perikanan.

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui apakah penyalurannya telah sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk sementara, pembatasan maksimal Rp400 ribu per hari bagi mobil menjadi skema yang digunakan di Luwu. Belum diketahui apakah sistem ganjil-genap juga akan diterapkan apabila antrean BBM kembali meningkat.

Share This Article