Akses warga dari Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu menuju Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara segera berubah setelah pembangunan Jembatan Salu Jambu memasuki tahap akhir.
Jembatan beton sepanjang sekitar 80 meter tersebut dibangun sebagai akses permanen di samping jembatan kayu berbayar yang selama dua hingga tiga dekade menjadi salah satu jalur alternatif terdekat bagi warga.
Selama ini, jembatan kayu digunakan masyarakat untuk bepergian hingga membawa hasil pertanian dan perkebunan. Pengguna sepeda motor dikenakan tarif sekitar Rp10 ribu, sedangkan mobil Rp300 ribu untuk melintas.
Pengelola jembatan, Hasmani Nur, mengatakan akses tersebut beroperasi selama 24 jam dan membantu warga mempersingkat jarak serta waktu perjalanan menuju Malangke Barat.
Meski demikian, jembatan kayu memiliki keterbatasan karena kendaraan besar seperti truk dan kendaraan roda enam ke atas tidak dapat melintas. Kondisi tersebut membuat pengangkutan hasil pertanian dalam jumlah besar menjadi terkendala.
Kehadiran jembatan beton nantinya diharapkan membuat mobilitas masyarakat lintas Luwu dan Luwu Utara lebih mudah. Warga juga tidak lagi bergantung pada jembatan kayu berbayar, sementara hasil pertanian dapat diangkut menggunakan kendaraan berkapasitas lebih besar.
“Jembatan ini dibangun untuk lebih mempermudah akses masyarakat lintas kabupaten dan memperlancar pengangkutan hasil pertanian menggunakan mobil truk,” kata Kepala Dinas PUPR Luwu Ikhsan As’ad, Kamis (24/9/2026).
Jembatan tersebut dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp12,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan melalui bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu.
Saat ini, pembangunan telah memasuki tahap akhir dengan pekerjaan tersisa pada bagian lining menuju arah Kabupaten Luwu Utara. Setelah pekerjaan selesai dan kawasan sekitar dibersihkan, jembatan direncanakan diresmikan pada akhir September atau pekan pertama Oktober 2026.
Beroperasinya jembatan beton nantinya sekaligus akan mengakhiri penggunaan jembatan kayu berbayar yang selama puluhan tahun menjadi akses warga. Bagi masyarakat, akses baru tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan mobilitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, pertanian dan perkebunan di wilayah perbatasan Luwu–Luwu Utara.


