Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades SPBU Kembali Disorot, Kejari Luwu Masih Minim Penjelasan

suaraluwu@gmail.com
2 Min Read
Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades SPBU Kembali Disorot, Kejari Luwu Masih Minim Penjelasan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menyebut penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan kepala desa berinisial SPBU masih terus berjalan di tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kasus dana desa ya, masih tahap penyidikan pak,” ujar Prasetyo Purbo, Senin (18/5/2026).

Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan perkara, Prasetyo enggan berkomentar lebih banyak. 

Dirinya mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena tidak tergabung dalam tim penyidik.

Meski belum banyak memberikan keterangan, Kejari Luwu disebut memastikan proses hukum dalam perkara tersebut masih terus berlangsung.

Penyidik disebut masih mendalami sejumlah dokumen serta keterangan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

Sebelumnya, Kejari Luwu juga sempat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu pada November 2025 lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan aset desa.

Tim penyidik saat itu menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam dan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.

Meski proses hukum disebut masih berjalan, belum banyak informasi terbaru yang disampaikan terkait perkembangan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. 

Share This Article