Kasus pencurian kabel tembaga pada tower transmisi listrik milik PLN di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu berhasil terungkap pada Sabtu (24/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Kecamatan Larompong.
Dalam pengungkapan tersebut, lima orang terduga pelaku diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait hilangnya kabel tembaga penangkal petir pada sejumlah tower PLN/SUTET di beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu.
Lokasi yang disebut terdampak antara lain berada di wilayah Larompong, Belopa, Bajo, Bupon, Ponrang, hingga Bua.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A (30), MF (33), K (21), Z (24), dan S (35).
Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial IR disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga mengambil kabel tembaga yang tertanam di sekitar tower transmisi listrik. Kabel tersebut kemudian dipotong menggunakan alat tertentu sebelum dijual dan hasilnya dibagi bersama.
Selain itu, terungkap pula dugaan modus survei lokasi pada siang hari dengan menyamar sebagai petugas PLN sebelum menjalankan aksinya pada malam hari.
Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami PLN disebut mencapai sekitar Rp238 juta.
Dalam proses pengungkapan kasus, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, tang pemotong besi, potongan kabel tembaga, tas ransel, serta dua unit sepeda motor.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun alur penjualan hasil curian.
Sementara itu, satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang disebut masih dalam proses pencarian.


