Empat Kasus Korupsi di Luwu Sepanjang 2026 Terungkap, Mulai dari Sektor Pertanian hingga Dana Hibah KONI

suaraluwu@gmail.com
2 Min Read

Empat perkara dugaan korupsi di Kabupaten Luwu ditangani sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Kasusnya menyentuh berbagai sektor, mulai dari program pertanian dan irigasi, dana hibah olahraga, hingga pungutan liar dalam pelayanan masyarakat.

Per Kamis (20/8/2026), total Rp1.444.678.500 dari seluruh perkara tersebut dilaporkan telah diamankan dan dipulihkan. Sekitar Rp464 juta telah masuk ke kas negara, sedangkan sisanya sekitar Rp979 juta masih berada di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Luwu mengikuti proses hukum masing-masing perkara.

Salah satu kasus berkaitan dengan Pekerjaan Prasarana dan Sarana Pertanian Optimalisasi Lahan Non Rawa Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025. Perkara tersebut sempat berada pada tahap penyelidikan sebelum akhirnya dihentikan setelah kerugian negara dipulihkan.

Kasus lain menyasar Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kabupaten Luwu Tahun 2024. Program ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur irigasi dan mendukung produktivitas petani.

Kasus P3-TGAI mulai memasuki penyidikan pada Januari 2026. Pada 5 Maret, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga mengorganisasi pemotongan dana kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) melalui permintaan uang dengan dalih “komitmen fee”. Perkara kemudian berkembang hingga melibatkan delapan tersangka dan kini telah memasuki persidangan.

Sementara kasus yang lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Luwu Tahun 2022. Tiga orang berinisial ARM, A, dan SS menjadi tersangka. Penanganan perkara tersebut telah memasuki tahapan menuju eksekusi.

Perkara keempat merupakan penyalahgunaan kewenangan berupa pungutan liar dalam pengurusan dokumen permohonan penerbitan objek pajak baru di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong. Kasus yang melibatkan E tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan putusannya telah dieksekusi.

Dampak dari empat korupsi tersebut tidak berhenti pada kerugian keuangan negara. Ketika korupsi menyentuh sektor pertanian, olahraga hingga pelayanan administrasi, masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru berpotensi menjadi pihak yang dirugikan.

Pengungkapan kasus korupsi hingga tuntas menjadi hal yang penting, termasuk memastikan pihak yang terlibat diproses sesuai hukum serta kerugian negara dipulihkan. Penanganan yang transparan diperlukan agar anggaran publik benar-benar kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Share This Article