Kabupaten Luwu tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di kawasan Luwu Raya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025.
BPS mencatat persentase penduduk miskin di Kabupaten Luwu mencapai 10,97 persen atau sekitar 41,76 ribu jiwa.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi di antara empat wilayah yang tergabung dalam kawasan Luwu Raya.
Sebaliknya, Kabupaten Luwu Timur menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di kawasan Luwu Raya dengan persentase 5,79 persen atau sekitar 18,55 ribu jiwa, dua kali lebih rendah dari Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Kabupaten Luwu Utara mencatat tingkat kemiskinan sebesar 10,74 persen ribu jiwa dan Kota Palopo berada pada angka 7,18 persen.
Pada tingkat provinsi, Kabupaten Luwu menempati peringkat ketiga daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sulawesi Selatan.
Meski bukan yang tertinggi di Sulawesi Selatan, angka kemiskinan Kabupaten Luwu masih jauh di atas sejumlah daerah lain di provinsi tersebut.
Sebagai perbandingan, Kota Makassar yang menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan hanya mencatat angka kemiskinan sebesar 4,43 persen.
Dengan data tersebut, persentase kemiskinan di Kabupaten Luwu tercatat lebih dari dua kali lipat dibandingkan Kota Makassar.
Berdasarkan publikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu, faktor geografis masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Sejumlah desa yang sulit dijangkau disebut memengaruhi ketimpangan pendapatan dan pengeluaran masyarakat di berbagai wilayah.
Selain hal itu, tercatat juga adanya tantangan dalam sinkronisasi program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempengaruhi efektivitas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Luwu.


