Jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Salusana, Bola Tellue, Rante Belu, dan sebagian wilayah Lakloa di Kabupaten Luwu mengalami kerusakan parah selama lebih dari lima tahun. Hingga kini, sekitar 200 warga masih bergantung pada jembatan tersebut untuk menuju sawah, kebun, maupun beraktivitas antardusun.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (26/7/2026), kerusakan terlihat pada hampir seluruh bagian jembatan. Sejumlah papan lantai telah keropos, hilang, atau bergeser, sementara pagar pengaman dan tiang penyangga juga mengalami kerusakan. Kondisi tersebut membuat jembatan bergoyang saat dilintasi dan dinilai berisiko bagi pengguna.
Suri, salah seorang warga, mengaku masyarakat harus ekstra hati-hati setiap kali melintasi jembatan karena hingga kini belum ada perbaikan menyeluruh.
“Sekarang kami melintas saja harus sangat berhati-hati. Kondisi seperti ini sudah berjalan lebih dari lima tahun, tapi belum ada perbaikan yang layak,” ujarnya.
Bagi warga, jembatan tersebut menjadi akses utama menuju lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian. Kerusakan yang terjadi juga disebut beberapa kali memicu insiden, mulai dari warga terpeleset hingga nyaris terjatuh ke sungai saat melintas.
Karena belum mendapat penanganan, warga berinisiatif melakukan perbaikan sementara secara swadaya. Mereka memasang papan kayu bekas secara gotong royong agar jembatan tetap dapat digunakan, meski hanya bersifat sementara dan belum menjamin keamanan.
Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah desa maupun kecamatan. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal maupun pelaksanaan perbaikan.
“Harapan kami sangat besar agar jembatan ini segera diperbaiki dengan benar. Sebagian besar masyarakat Salusana menggantungkan hidup pada pertanian, di mana sawah dan kebun kami berada di seberang jembatan ini,” kata Suri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Iksan Asaad, menyebut pihaknya akan menurunkan tim untuk meninjau kondisi jembatan sebelum menentukan langkah penanganan.


