Fenomena aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar yang berada di luar kantor maupun sekolah saat jam kerja dan jam belajar kembali menjadi perhatian di Kabupaten Luwu.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat melaporkan masih adanya ASN yang terlihat berada di warung kopi atau kafe pada jam dinas.
Di sisi lain, sejumlah pelajar juga ditemukan berada di tempat umum ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kedisiplinan kerja aparatur maupun efektivitas proses pendidikan di sekolah.
Selain itu, sebagian ASN yang berada di area publik juga terlihat merokok di lokasi yang diduga termasuk kawasan bebas rokok sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.
Pengamat pemerintahan yang enggan disebutkan namanya menilai, fenomena ASN yang berada di warung kopi saat jam kerja perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena melanggar disiplin pegawai.
Sementara itu, kalangan pemerhati pendidikan menilai maraknya pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah dapat berdampak terhadap kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa.
Pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar sekolah pada jam belajar disebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP sebagaimana tertera dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap ASN maupun pelajar perlu diperkuat agar pelayanan publik dan kegiatan pendidikan dapat berjalan secara optimal.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu belum memberikan tanggapan terkait pengawasan ASN maupun pelajar yang berada di luar kantor dan sekolah saat jam kerja maupun jam belajar berlangsung.


