Keluhkan Dana Desa Belum Cair, Sejumlah Kepala Desa di Luwu Terpaksa Bon untuk Penuhi Kebutuhan 

suaraluwu@gmail.com
3 Min Read

Keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan II mulai dirasakan pemerintah desa di Kabupaten Luwu. Sejumlah kepala desa mengaku terpaksa berhutang bahan di warung kelontong karena penghasilan tetap (siltap) mereka belum diterima.

ADD merupakan anggaran yang digunakan untuk membayar penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Di Kabupaten Luwu, pembayaran dilakukan setiap tiga bulan sekali sehingga keterlambatan pencairan berdampak langsung terhadap kebutuhan sehari-hari aparat desa.

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah desa diketahui masih belum menerima pencairan ADD triwulan II meski pengajuan telah dilakukan sejak awal Juni.

Beberapa kepala desa mengatakan seluruh persyaratan pencairan telah dinyatakan lengkap dan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Luwu. Namun hingga kini dana tersebut belum masuk ke rekening desa.

“Sudah hampir dua minggu berkasnya di BKAD. Mau bagaimana lagi, kebutuhan keluarga tetap jalan. Akhirnya bon dulu di warung sambil menunggu ADD cair,” ujar salah seorang kepala desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (1/7/2026).

Keterlambatan tersebut juga berdampak pada perangkat desa yang menggantungkan penghasilannya dari ADD. Sejumlah kepala desa mengaku harus menjelaskan kepada aparat desa bahwa belum dibayarkannya penghasilan bukan berasal dari pemerintah desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usulan pencairan dari desa mulai diajukan sejak awal Juni 2026. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai meneruskan berkas ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sejak 17 Juni 2026.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Luwu, Jumliana, membenarkan bahwa setiap berkas desa yang telah memenuhi persyaratan langsung diajukan ke BKAD.

“Yang pasti kalau desa sudah lengkap sesuai persyaratan, DPMD ajukan ke keuangan sejak tanggal 17,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Luwu, Karmila, menjelaskan dokumen pencairan baru diterima Kas Daerah pada Selasa sore sehingga belum sempat diproses pada hari yang sama.

“Iye, tadi sore kami terima di kasda, tidak sempat diproses. Insya Allah besok diproses,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Meski proses pencairan disebut sedang berjalan, para kepala desa berharap ADD triwulan II dapat segera direalisasikan agar pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tidak kembali mengalami keterlambatan.

TAGGED:
Share This Article