Nelayan Luwu Keluhkan Rumitnya Urus Solar Subsidi, Terpaksa Pilih Beli dari Pelangsir

suaraluwu@gmail.com
2 Min Read

Sejumlah nelayan di Kabupaten Luwu mengeluhkan proses pengurusan solar bersubsidi yang dinilai masih rumit dan memakan waktu. Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan memilih membeli solar dari pelangsir meski harus membayar lebih mahal.

Untuk memperoleh solar bersubsidi, nelayan harus mengurus surat rekomendasi pembelian BBM yang diterbitkan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu. Proses tersebut mengharuskan pemohon melengkapi sejumlah dokumen administrasi dan melalui tahapan verifikasi.

Seorang nelayan asal Kecamatan Larompong, Amir, mengaku banyaknya persyaratan serta jauhnya lokasi pengurusan menjadi kendala bagi nelayan.

“Administrasinya terlalu banyak. Sekali ada syarat yang kurang, kami harus balik lagi. Jarak dari kampung ke Belopa jauh, belum lagi kalau ke Palopo karena tidak ada Syahbandar di Belopa. Akhirnya banyak yang memilih beli solar dari pelangsir walaupun lebih mahal,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Bambang, nelayan asal Kecamatan Larompong Selatan. Menurutnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk melaut justru habis mengurus berbagai dokumen.

“Harusnya waktu itu dipakai cari ikan, tapi malah habis urus berkas. Belum tentu selesai dalam sehari, bahkan bisa sampai satu minggu karena syaratnya banyak. Surat rekomendasi itu juga masa berlakunya terbatas, jadi kami harus bolak-balik mengurus lagi,” katanya.

Sementara itu, nelayan lainnya, Miharuddin, mengaku pengurusan dokumennya belum selesai meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Ia mengatakan penerbitan kode QR untuk pembelian solar masih terkendala karena data Kartu KUSUKA miliknya disebut belum terdaftar, padahal sebelumnya kartu tersebut pernah digunakan untuk mengurus rekomendasi serupa.

Para nelayan berharap pemerintah dapat menyederhanakan proses pengurusan solar bersubsidi agar lebih mudah diakses oleh nelayan kecil. Menurut mereka, pelayanan yang lebih cepat akan mengurangi biaya dan waktu yang terbuang hanya untuk mengurus administrasi.

Mereka juga berharap proses penerbitan surat rekomendasi maupun barcode dapat dipercepat sehingga nelayan tidak perlu berulang kali datang ke kantor pelayanan. Dengan demikian, waktu yang dimiliki dapat lebih banyak digunakan untuk melaut dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Share This Article