Sebanyak 161 kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi di Kabupaten Luwu sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 15 orang meninggal dunia, empat mengalami luka berat, dan 164 lainnya luka ringan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Luwu, jumlah kecelakaan pada Triwulan I 2026 mencapai 84 kasus. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal, tiga luka berat, dan 89 luka ringan.
Memasuki Triwulan II, jumlah kecelakaan sedikit menurun menjadi 77 kasus. Namun, jumlah korban meninggal justru meningkat menjadi 13 orang, sementara satu orang mengalami luka berat dan 75 lainnya luka ringan.
Dengan demikian, dari total 15 korban meninggal sepanjang semester pertama 2026, sebanyak 13 korban tercatat pada periode April hingga Juni.
Kerugian material akibat kecelakaan selama enam bulan tersebut mencapai Rp106,9 juta. Selain itu, sebanyak 225 pelanggaran lalu lintas ditindak melalui tilang dengan total denda mencapai Rp22,14 juta.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait tingginya jumlah korban jiwa. Salah seorang warga Belopa, Andi Rahmat, berharap pengawasan dan pencegahan diperkuat di ruas jalan yang rawan kecelakaan.
“Kami berharap polisi lebih sering melakukan patroli, terutama pada malam hari dan di ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan. Edukasi kepada masyarakat juga harus terus digencarkan agar pengguna jalan semakin sadar pentingnya keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Alwhy, mengatakan sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan melalui edukasi tertib berlalu lintas, patroli di ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, serta sosialisasi kepada pelajar di sekolah.
“Langkah yang kami ambil adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, melaksanakan patroli di jalan yang dianggap rawan terjadi kecelakaan, serta mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan imbauan kepada para pelajar agar tertib dan taat terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya, Kamis (6/8/2026).
Dengan 161 kecelakaan dan 15 korban meninggal dalam enam bulan, keselamatan lalu lintas masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Disiplin berkendara serta upaya pencegahan di titik rawan menjadi bagian penting untuk menekan risiko kecelakaan di Kabupaten Luwu.


