Seorang pria nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diduga mencuri material bangunan di kawasan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (4/8/2026). Pria tersebut sebelumnya dipergoki dan diamankan warga di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi di kawasan perumahan sekitar Melo Cafe, tepatnya di sekitar Jalan Masuk Lempujang. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku diduga mengambil material dari lokasi pembangunan sebuah kafe.
Setelah memergoki pria tersebut, warga kemudian mengamankannya dan melaporkan kejadian melalui Call Center 110. Situasi di lokasi sempat memanas karena terduga pelaku telah dikerumuni warga dan nyaris menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri.
Personel kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan sekaligus menghindari potensi amukan massa.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dilaporkan mengambil alat perkakas listrik, tabung gas melon, dan sejumlah alat bangunan dalam aksinya. Sementara nilai kerugian yang disebabkan oleh pencurian tersebut disebut sebesar jutaan rupiah.
Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Terduga pelaku kini dikabarkan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Luwu. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.


