Bua Kembali Memanas! Tawuran Pecah Lagi, Motor Dibakar dan Satu Pemuda Terkena Busur 

suaraluwu@gmail.com
3 Min Read

Tawuran antar kelompok pemuda kembali terjadi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (30/8/2026). Bentrokan berlangsung berulang di sekitar Perempatan Traffic Light Bua, Kelurahan Sakti, hingga mengganggu pengguna Jalan Trans Sulawesi.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Tawuran tersebut diduga merupakan kelanjutan konflik antarkelompok pemuda yang sebelumnya terjadi pada 26–27 Agustus 2026.

Dalam bentrokan itu, satu unit sepeda motor dibakar massa. Seorang pemuda berinisial MAA (28), warga Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, juga mengalami luka terkena busur pada pinggul sebelah kanan dan mendapat penanganan medis.

Sepeda motor yang dibakar diduga milik MAA. Namun, kepemilikan kendaraan tersebut masih dalam pendalaman.

Lima orang berusia 14 hingga 20 tahun juga diamankan terkait tawuran tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka disebut mengaku terlibat setelah mengikuti ajakan untuk melakukan perang kelompok.

Setelah bentrokan dini hari mereda, aksi serupa kembali terjadi di sekitar Perempatan Lampu Merah Bua pada Minggu sore. Bentrokan kembali berdampak pada aktivitas masyarakat hingga menyebabkan kemacetan di Jalan Trans Sulawesi.

Penyisiran kemudian dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok yang terlibat. Sekitar pukul 17.30 WITA, situasi di sekitar lokasi berangsur terkendali dan arus lalu lintas kembali dapat dilalui.

Rangkaian tawuran tersebut menambah keresahan masyarakat, terutama pengguna Jalan Trans Sulawesi yang harus melintasi kawasan Bua. Lokasi bentrokan berada di jalur utama yang menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu dengan Kota Palopo.

Harmawan (30), salah seorang pengguna jalan asal Kecamatan Larompong, mengaku waswas ketika harus melintasi Bua pada malam hari karena tawuran antarkelompok belakangan kerap terjadi.

“Jujur kami was-was kalau lewat sini malam-malam. Takut tiba-tiba ada tawuran, apalagi kalau sampai saling lempar,” ujarnya.

Menurutnya, bentrokan di jalan utama tidak hanya membahayakan kelompok yang terlibat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang harus melintasi kawasan tersebut.

Kapolsek Bua, AKP Catur Suhendra, mengatakan rangkaian kejadian masih didalami, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta penyebab konflik antarkelompok tersebut.

Tawuran di wilayah Bua bukan kali pertama terjadi. Aksi serupa sebelumnya juga berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 dan kembali berlanjut pada 30 Agustus, sehingga konflik yang berulang menjadi kekhawatiran bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Share This Article