Seorang pria berinisial N. (34) diamankan warga setelah diduga mencuri pakaian dalam wanita di Desa Tarramatekkeng, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Dalam video yang beredar di media sosial, terduga pelaku tampak mengalami lebam di bagian wajah setelah diduga menjadi sasaran amukan massa. Warga juga memperlihatkan sejumlah pakaian dalam yang ditemukan di bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Ponrang, Iptu Edy Syamsuri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga yang lebih dulu mengamankan pelaku.
“Benar pelaku sudah diamankan, awalnya diamankan oleh warga dan menelepon kami,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, pelaku diduga mengambil pakaian dalam milik seorang warga bernama Enceng yang dijemur di belakang rumah. Saat diamankan, warga juga menemukan beberapa pakaian dalam lain yang dibawa pelaku.
Kepada warga dan pihak kepolisian, pelaku mengaku pakaian dalam tersebut merupakan milik istrinya. Namun, warga menyebut bahwa pelaku dan istrinya diketahui sudah tidak lagi tinggal serumah.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku hanya satu pakaian dalam yang hendak diambil dari rumah korban, sedangkan pakaian dalam lainnya diklaim merupakan milik istrinya.
Pihak berwajib turut menduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat menjalankan aksinya.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Ponrang. Namun, belum ada tindakan penahanan karena hingga kini belum ada laporan resmi dari korban. Pihak berwajib disebut masih menunggu keputusan korban apakah akan menempuh jalur hukum atau memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Masyarakat juga diimbau agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang.


