Beli Sabu Lewat Aplikasi Instagram, Pria Asal Suli Diamankan di Toraja Utara 

suaraluwu@gmail.com
2 Min Read

Seorang pria berinisial AC (32), warga Dusun Botta, Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, diamankan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Toraja Utara.

AC diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Eran Batu, Kecamatan Kesu, Senin (7/9/2026) siang. Dari lokasi tersebut ditemukan dua saset berisi kristal bening yang diduga sabu.

Dua saset tersebut masing-masing memiliki berat bruto 0,29 gram dan 0,35 gram. Selain itu, ditemukan lima plastik klip bekas pakai, satu set alat isap atau bong, korek api gas, serta satu ponsel Realme berwarna perak.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika. Penyelidikan kemudian mengarah ke tempat kos AC.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, AC mengaku mendapatkan sabu dengan membelinya secara daring melalui akun Instagram bernama “Puang Magaratta”.

AC disebut membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Namun, dalam pemeriksaan awal ia juga mengaku beberapa kali menjadi perantara bagi rekannya yang ingin memesan sabu.

Ponsel yang ditemukan turut diamankan karena diduga digunakan untuk melakukan transaksi. Sementara keterlibatan akun Instagram yang disebut AC dalam dugaan peredaran narkotika masih didalami.

AC bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidikan juga masih dilakukan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi, termasuk memastikan pihak yang berada di balik akun Instagram tersebut.

Share This Article