Sebanyak 570 karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, bakal dirumahkan sementara mulai akhir bulan Agustus 2026. Kebijakan tersebut dilakukan bersamaan dengan penghentian sementara operasional Pabrik 1 atau fasilitas feronikel (FeNi 1) milik perusahaan.
Mayoritas pekerja terdampak berasal dari Pabrik 1, sedangkan sebagian lainnya merupakan karyawan Pabrik 2. Pemanggilan terhadap pekerja oleh bagian Human Resources Development (HRD) dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus.
Meski dirumahkan, 570 pekerja tersebut tetap berstatus sebagai karyawan aktif PT BMS. Selama masa penyesuaian, pekerja disebut akan menerima kompensasi pendapatan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan.
Tim Legal PT BMS, Andi Agung, mengatakan sejumlah hak pekerja juga tetap diberikan. Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tetap berjalan, termasuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
“Pekerja tetap menerima kompensasi penyesuaian pendapatan sebesar Rp1,5 juta per bulan selama masa dirumahkan,” ujar Andi Agung.
Menurut perusahaan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian operasional di tengah tantangan yang sedang dihadapi industri pengolahan nikel. Namun, belum ada kepastian berapa lama 570 pekerja tersebut akan dirumahkan maupun kapan operasional Pabrik 1 kembali berjalan.
PT BMS sendiri merupakan perusahaan pengolahan mineral di bawah Kalla Group yang beroperasi di kawasan industri Bukit Harapan, Kecamatan Bua, dengan dua fasilitas tungku smelter.
Pabrik 1 merupakan fasilitas feronikel dengan kapasitas sekitar 33 ribu ton per tahun menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Fasilitas tersebut menghasilkan feronikel yang digunakan sebagai salah satu bahan baku industri baja nirkarat atau stainless steel.
Penyesuaian operasional BMS tersebut terjadi di tengah industri smelter nikel nasional menghadapi sejumlah tekanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tantangan tersebut antara lain melemahnya harga nikel global, tingginya biaya energi dan operasional, kenaikan biaya bahan baku, serta ketatnya persaingan pasar ekspor.
Kondisi tersebut berdampak pada keuangan perusahaan dan membuat sejumlah smelter di Indonesia melakukan efisiensi, mengurangi kapasitas produksi, hingga menghentikan sementara sebagian operasional.
Manajemen PT BMS masih melakukan evaluasi terhadap kondisi pasar dan operasional sebelum menentukan langkah selanjutnya.


